PERSTV. Seorang buruh bangunan ,Fauzi Amir Syahputra Simamora pria berusia 42 Tahun, WargaDusun II Desa Bangun Sari Kecamatan, Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara ditangkap Polisi setelah kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu, saat tersangka berada di Jalan Umum Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.
Kaur Bin Ops SatresNarkoba Polres Batu Bara IPDA Juber Simanjuntak dikonfirmasi Senin 21 Maret 2025,membenarkan penangkapan Buruh bangunan tersebut.
"Tersangka kita tangkap setelah sebelum nya ada nya laporan Masyarakat,setelah pihak kepolisian turun melakukan penyelidikan,pengintaian terhadap target ,saat tersangka berhasil diaman kan dari hasil pemeriksaan,Polisi berhasil mendapat Narkotika Sabu-Sabu,kemudian tersangka bersama barang bukti nya di boyong ke SatresNarkoba Polres Batu Bara guna penyelidikan dan penyidikan,tersangka dijerat tindak pidana,Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.jelas Ipda Juber Simanjuntak.
Juber menambahkan SatresNarkoba Polres Batu Bara terus berupaya gencarkan penangkapan terhadap pamakai atau pun bandar Narkoba tanpa pandang bulu,sikat dan berantas Narkoba sampai ke akar,bahkan dalam kurun waktu sebulan ini lebih dari sepuluh ,kasus yang telah ditangani sebagai kasus telah dilimpahkan berkas ke Kejaksaan.tegasnya.