Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Berujung Kematian

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Polres Subang Ungkap Kasus Pengeroyokan yang Berujung Kematian

PERS TV - MEDIA ONLINE
Sabtu, 05 April 2025

 

SUBANG - PERSTV.Polres subang , Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Kampung Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Aula Patriatama Polres Subang pada Kamis (3/4/2025).

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-B/159/IV/2025, kejadian berawal ketika korban, Taryana, diduga mencuri ayam dan kemudian menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan delapan tersangka dengan barang bukti berupa senapan angin, kayu, bambu, serta pakaian korban.

Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa korban dikejar, ditangkap, dan dianiaya secara brutal di pos jaga sebelum akhirnya diseret ke kantor desa dan kembali mengalami penganiayaan hingga meninggal.

Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berat, termasuk patah tulang rahang dan trauma kepala yang menjadi penyebab kematian.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Subang menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung, serta mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwenang