Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Polda Lampung Deklarasikan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dan Polda Lampung Deklarasikan Gerakan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penempatan Ilegal Pekerja Migran

PERS TV - MEDIA ONLINE
Sabtu, 17 Mei 2025

LAMSEL | PERSTV.COM.– Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) bersama Polda Lampung dan forkopimda Provinsi Lampung mendeklarasikan Gerakan anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (16/5/2025).

Deklarasi ini dihadiri Menteri PPMI Abdul Kadir Karding dan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, serta forkopimda Provinsi Lampung yang dilaksanakan sebagai bentuk sinergi melawan perdagangan orang dan perekrutan tenaga kerja ilegal, khususnya dari Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan pentingnya edukasi masyarakat dan pengawasan ketat terhadap perekrutan ilegal. Masyarakat dihimbau waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi  pelanggaran

Gerakan ini memperkuat komitmen perlindungan pekerja migran serta mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman.