LAMSEL | PERSTV.COM.– Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) bersama Polda Lampung dan forkopimda Provinsi Lampung mendeklarasikan Gerakan anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Jumat (16/5/2025).
Deklarasi ini dihadiri Menteri PPMI Abdul Kadir Karding dan Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, serta forkopimda Provinsi Lampung yang dilaksanakan sebagai bentuk sinergi melawan perdagangan orang dan perekrutan tenaga kerja ilegal, khususnya dari Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan pentingnya edukasi masyarakat dan pengawasan ketat terhadap perekrutan ilegal. Masyarakat dihimbau waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran
Gerakan ini memperkuat komitmen perlindungan pekerja migran serta mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman.