KARAWANG | PERSTV.COM.- Pemerintah Desa Pasirjengkol Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih Karawang pada Senin 19 Mei 2025 di kantor desa Pasirjengkol
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa"untuk pemerataan ekonomi desa.
Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasiyang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Langkah Praktis Membentuk Koperasi Merah Putih Musyawarah Desa Khusus Sambutan kepala desa, pemilihan pengurus, pembahasan modal (simpanan pokok & wajib), hingga penetapan bidang usaha.Koperasi Merah Putih Sejahtera Desa Pasirjengkol membentuk Koperas Sejahtera merah putih Desa.
Di hadiri sejumlah anggota DPD,Pasirjengkol 'Ketua Toni Taopik Di hadiri Jajaran Pengurus Koperasi Merah Putih sejahtera Desa Kecamatan Majalaya"Hadir aparatur anggota BPD Perangkat Desa , RT dan RW juga anggota Desa Pasirjengkol.