KARAWANG | PERSTV. COM. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial menyelenggarakan **Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Penyelenggaraan SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial)** di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Rabu (26/6). Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi dan penguatan komitmen lintas sektor dalam meningkatkan layanan kesejahteraan sosial yang inklusif, terintegrasi, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Karawang.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati H. Maslani, Plt. Kepala Dinas Sosial Karawang Kurniasih, S.Kep., MARS, unsur Forkopimda, kepala OPD, Dandim, Wakapolres, para camat, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Karawang.
* Dasar Pelaksanaan dan Tujuan Rakor *
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kurniasih, S.Kep., MARS, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2019 tentang SLRT;
2. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Puskesos;
3. Kajian pelayanan publik oleh Dinsos tahun 2024 yang menekankan perlunya optimalisasi SLRT;
4. Komitmen bersama dalam pemberdayaan potensi sumber daya sosial secara menyeluruh.
Forum ini, kata Kurniasih, menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan SLRT-Puskesos tahun sebelumnya, serta merumuskan rencana kerja dan regulasi tahun 2025.
* Fokus Intervensi Tahun 2025 *
Adapun intervensi utama dalam penyelenggaraan SLRT dan Puskesos tahun 2025 meliputi:
- Perbaikan tata kelola pendataan masyarakat miskin berbasis indikator kemiskinan daerah;
- Peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten;
- Penyampaian informasi program sosial secara tepat guna dan menyeluruh;
- Target *graduasi* 2.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH melalui pemberdayaan ekonomi;
- Optimalisasi peran Puskesos sebagai pusat data dan layanan sosial berbasis masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Sosial, DPRD, Forkopimda, hingga operator SLRT di desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program kesejahteraan sosial sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan akurasi data penerima manfaat.
"Yang paling utama adalah "tepat sasaran". Jangan sampai bantuan tidak sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tegas Bupati Aep.
Bupati juga mendorong seluruh pihak untuk aktif melakukan pendampingan, verifikasi, dan pembaruan data kemiskinan secara berkala guna memastikan kebijakan yang diambil lebih presisi dan responsif terhadap kondisi nyata di lapangan.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh kepala desa, camat, dan perwakilan instansi terkait menandatangani **komitmen bersama** sebagai bentuk kesepahaman dan tanggung jawab kolektif dalam mewujudkan sistem layanan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.