‎521 PPPK Karawang Terima SPK, Sekda Tekankan Etos Kerja dan Integritas

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

‎521 PPPK Karawang Terima SPK, Sekda Tekankan Etos Kerja dan Integritas

PERS TV - MEDIA ONLINE
Rabu, 09 Juli 2025

KARAWANG | PERSTV.COM.‎Sebanyak 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam kegiatan Sosialisasi Manajemen PPPK, yang digelar Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Rabu (9/7/25).
‎Acara ini berlangsung semarak dan penuh antusiasme, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karawang H. Asep Aang Rahmatullah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, para camat, serta perwakilan dari PT Taspen, Bank BJB, dan BPJS Kesehatan.
‎Dalam sambutannya, Sekda Asep Aang menekankan pentingnya etos kerja dan integritas sebagai pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia memperkenalkan konsep pengembangan karakter pegawai melalui prinsip 4T.
‎“To Live – Hidupkan pekerjaanmu, To Love – Cintai apa yang kamu kerjakan, To Learn – Terus belajar, dan To Leave a Mark – Pastikan pekerjaanmu memberi dampak nyata,” ujarnya.
‎Ia juga mengajak seluruh PPPK menjadi pionir birokrasi yang bersih dan sehat dengan menjunjung nilai-nilai BERAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
‎Sementara itu, Kepala BKPSDM Karawang Asip Suhendar menyampaikan bahwa Pemkab Karawang menerima alokasi 618 formasi PPPK tahun 2024 berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 329/2024, 
‎Formasi Guru, 281 (terisi 271), Formasi Kesehatan, 120 (terisi 33), Formasi Teknis, 217 (terisi penuh).
‎Dari total 4.145 pelamar yang lolos administrasi, hanya 521 orang yang berhasil lolos seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel. Para pegawai ini resmi dilantik pada 2 Juni 2025 dengan TMT per 1 Juli 2025.
‎Hingga usia pensiun (bagi yang sudah mendekati batas usia pensiun), dan
‎Kontrak maksimal lima tahun hingga 31 Mei 2030, dengan evaluasi tahunan.
‎Pada kesempatan yang sama, Kabid PPSI BKPSDM Nendi Sopandi memperkenalkan inovasi layanan berbasis teknologi, yakni SIMPELIN (Sistem Informasi Pensiun Elektronik). Mulai September 2025, pengusulan pensiun ASN dan PPPK akan dilakukan secara daring melalui sistem ini.
‎“Kami minta bantuan rekan-rekan PPPK untuk menyosialisasikan informasi ini kepada ASN di unit kerja masing-masing,” ujar Nendi.
‎Hingga tahun 2025, Pemkab Karawang telah mengangkat 5.698 tenaga non-ASN menjadi PPPK. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga proporsi belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 15 Tahun 2023.
‎Acara ditutup dengan penyerahan SPK secara simbolis. Pemerintah berharap para PPPK yang baru diangkat mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karawang.
‎“Jabatan ini bukan hadiah, melainkan amanah. Jadilah pembeda dalam sistem yang terus kita benahi bersama,” tegas Sekda Asep.