Praktisi Hukum Jeri,Dukung KPK Pasca Tertangkapnya Wamenaker RI 'Ungkap Semua Yang Berbau Penyalahgunaan Jabatan Dipemerintahan'

Header Menu


SELAMAT BERKUNJUNG KE LAMAN MEDIA ONLINE - PERS TV - BERITA UNTUK RAKYAT

Praktisi Hukum Jeri,Dukung KPK Pasca Tertangkapnya Wamenaker RI 'Ungkap Semua Yang Berbau Penyalahgunaan Jabatan Dipemerintahan'

PERS TV - MEDIA ONLINE
Minggu, 24 Agustus 2025


Karawang - Salah satunya Praktisi Hukum untuk operasi terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, praktisi hukum dari karawang RL Jeri S,S.H.,yang berdomisili ikarawan ,jawa barat ikut angkat bicara

Jeri,memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan KPK membongkar praktik korupsi di jantung birokrasi ketenagakerjaan Indonesia.

Jeri mengatakan "Skandal besar ini melibatkan sosok penting di Kementerian Ketenagakerjaan. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi"Ungkapnya

"Modus operandi yang digunakan cukup klasik namun merugikan. Pejabat tinggi tersebut diduga meminta sejumlah dana kepada perusahaan-perusahaan untuk memperlancar proses penerbitan izin Tenaga Kerja Asing (TKA)"tutur jeri

Sambungnya"Nilai yang diminta bukanlah jumlah kecil. Total dana yang diduga diminta mencapai angka fantastis, yakni miliaran rupiah Looo,,,"ucapnya

Tambahnya"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas KPK dalam menangani kasus ini. Tindakan ini menjadi bukti bahwa KPK tetap bekerja serius dan fokus memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang sangat strategis dan berdampak langsung pada rakyat Indonesia," tegas Jeri, dikutip Minggu (24/8/2025)

Jeri sebagai praktisi hukum memberikan bobot khusus pada pernyataannya. Ia memahami betul betapa strategisnya sektor ketenagakerjaan bagi kepentingan rakyat.

Tambah Jeri "Perspektif yang berbeda muncul dari analisis saya tentang dampak kasus ini. Menurutnya, praktik korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai semangat perlindungan terhadap pekerja Indonesia dan membuat setiap kebijakan ketenagakerjaan menjadi sangat krusial"tuturnya

"Integritas aparatur negara menjadi sorotan utama dalam kasus ini.Jeri menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah harus dijaga dengan baik."tuturnya

Masih ditegaskan Jeri "Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tidak boleh dikompromikan demi kepentingan segelintir oknum. Hal ini menjadi prinsip fundamental yang harus dijunjung tinggi"imbuhnya

Tambahnya "Adanya terjadi pemerasan yang dilakukanya ini sebuah pidana dimana kita lihat dalam keterangan pasal 368 KUHP,Terlebih terjadi oknum pejabat negara yang melakukan tindak pidana dapat ditambah dikenai sepertiganya dari sangsi pidananya sesuai yang diterangkan dalam pasal 52 KUHP Loo.."Tegas Jeri

Sambungnya"Kita harus memastikan bahwa proses perizinan tidak hanya keterkaitan tenaga kerja saja disemua lini wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan para pekerja lokal yang masih sulit mendapatkan pekerjaan. Dan terhadap APH yang lain juga diharapkan melakukan pengawasan dan penindakan terkait pemerasan dan gratifikasi terhadap instansi-instansi lainnya," sambung praktisi hukum yang juga aktif dalam beberapa organissi yang bergerak bidng social 

Jeri mengatakan "Langkah konkret yang diusulkan adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA. Kementerian Ketenagakerjaan diminta untuk melakukan pembenahan dari akar rumput"tegas jeri

"Saya sebagai praktisi hukum dan yang aktif dibeberapa organisasi sosial akan terus mengawasi proses penegakan hukum dan mendorong perbaikan sistemik agar integritas pelayanan publik benar-benar terwujud," tutupnya dengan penekanan pada perlunya reformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan publik.